BATU BARA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan, rehabilitasi, serta pelayanan bagi warga binaan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan yang dirangkaikan dengan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan strategis tingkat nasional tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, bersama jajaran pejabat struktural, asesor risiko dan kebutuhan, serta staf dan pegawai Lapas Labuhan Ruku.
Jajaran Lapas Labuhan Ruku telah bergabung dalam ruang Zoom Meeting sejak pukul 07.00 WIB. Persiapan dilakukan melalui pengecekan teknis dan absensi sebelum rangkaian kegiatan resmi dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Rapat Koordinasi Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Analisis dan Evaluasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Melalui rakor dan anev tersebut, jajaran pimpinan memberikan berbagai arahan strategis serta petunjuk teknis terkait penguatan program rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan. Langkah tersebut diharapkan dapat semakin mengoptimalkan proses pembinaan sekaligus mendukung reintegrasi sosial warga binaan setelah menyelesaikan masa pidananya.
Selain membahas penguatan program rehabilitasi dan reedukasi, rapat juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat pembinaan karakter, mental, dan keterampilan warga binaan agar mereka memiliki bekal yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat.
Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menegaskan bahwa seluruh arahan yang disampaikan dalam rakor dan anev tersebut akan menjadi pedoman bagi jajarannya dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan.
“Seluruh arahan dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bapak Dirjenpas hari ini menjadi pedoman utama bagi kami di Lapas Labuhan Ruku untuk terus meningkatkan efektivitas program pembinaan, memperkuat pengawasan, serta mengoptimalkan evaluasi kinerja secara berkelanjutan,” ujar Hamdi.
Ia menambahkan, penguatan rehabilitasi dan reedukasi harus terus didukung dengan pelaksanaan program pembinaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan mengikuti rakor dan anev tersebut, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku berkomitmen untuk terus menyelaraskan pelaksanaan tugas dengan kebijakan nasional Pemasyarakatan, sekaligus menghadirkan layanan pembinaan yang semakin optimal bagi seluruh warga binaan.Ms
