BATU BARA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pembinaan serta pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang didampingi Tim Pengamat dari Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dan menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap usulan program pembinaan lanjutan maupun pemberian hak integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Kehadiran Tim Pengamat dari Kantor Wilayah Pemasyarakatan Sumatera Utara secara virtual memberikan pendampingan sekaligus pengawasan terhadap jalannya sidang. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat objektivitas dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan terkait usulan hak warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, Tim TPP Lapas Labuhan Ruku bersama Tim Pengamat Kanwil Sumatera Utara melakukan pembahasan secara cermat terhadap setiap usulan yang diajukan.
Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam sidang, di antaranya rekam jejak perilaku warga binaan, tingkat keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, kedisiplinan, serta pemenuhan berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan yang objektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik.ms
