Puncak HBP ke – 60, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ikuti Upacara HBP Secara Virtual

Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti Upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia secara virtual di Aula Lapas Labuhan Ruku, Senin (29/04/2024).

Kegiatan bertajuk “Pemasyarakatan PASTI BERDAMPAK: Profesional, Akuntabel, Sinergi, dan Transparan Menuju Pemasyarakatan Maju”, diikuti oleh Kalapas, Pejabat Struktural dan Staf Lapas Labuhan Ruku.

Menkumham, Yasonna H. Laoly dalam mengawali sambutannya mengajak seluruh Jajaran Pemasyarakatan untuk tetap menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi.

“Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawasi dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi,” tegasnya.

Yasonna H. Laoly juga mengingatkan pesan Presiden Ir. Soekarno pada Konfrensi Lembang tahun 1964 bahwa Pemasyarakatan adalah tools nation building dan character building yang mana bahwa makna sistem Pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Diakhir Sambutannya, Yasonna H. Laoly mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setingi-tingginya, kepada Pemimpin Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

“Beragam Kontribusi serta dukungan terhadap kegiatan pembinaan, pembimbingan serta dukungan fasilitatif lainnya, semoga menjadi ladang amal kebaikan dan harapan kami program ini terus berjalan berkesinambungan,” harapnya.

“Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan saya berpesan, tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik,” tutup Menkumham.(Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *