Penuh Sukacita Natal, 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi, Dua Orang Langsung Bebas

Spread the love

BATU BARA |  — Suasana penuh sukacita dan khidmat mewarnai perayaan Natal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku. Sebanyak 67 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal, yang digelar di Gereja Lapas Labuhan Ruku sebagai bagian dari rangkaian perayaan Natal, belum lama ini.

Pemberian remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku kepada para warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perilaku baik, kedisiplinan, serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam amanatnya, Kalapas Labuhan Ruku menyampaikan bahwa dari 82 warga binaan yang diusulkan menerima remisi Natal, 67 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mendapatkan pengurangan masa pidana. Dari jumlah tersebut, dua orang warga binaan langsung dinyatakan bebas setelah menerima remisi.

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan,” ujar Kalapas.

Ia juga berharap momentum Hari Raya Natal ini dapat menjadi sarana refleksi dan awal baru bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri. Kalapas berpesan agar setelah kembali ke tengah masyarakat, para warga binaan tidak mengulangi kesalahan yang sama, mampu menjalani kehidupan yang lebih baik, serta menjadi pribadi yang taat hukum dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

Perayaan Natal dan pemberian remisi ini berlangsung tertib, penuh kebersamaan, serta menjadi wujud nyata pembinaan humanis di Lapas Labuhan Ruku.Ms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *