Wakil Ketua PWI Batubara Diintimidasi Saat Liputan, Ariswan: “Ini Tanda Bahaya untuk Negara!”

Spread the love

Medan, 8 Desember 2025 — Dunia pers kembali mendapat ujian serius. Insiden intimidasi terhadap Wakil Ketua PWI Batubara, Sholeh Pelka, saat meliput antrean BBM di SPBU Sukaraja, Batubara pada Jumat (5/12/2025), memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Kasus ini bahkan disebut sebagai ancaman bagi demokrasi oleh Ariswan, Aktivis Muda Sumatera Utara.

Tidak hanya Sholeh, seorang wartawati bernama Mariana juga mengalami intimidasi dan pemukulan di lokasi yang sama. Mariana telah membuat laporan resmi ke SPKT Polsek Indrapura, namun hingga kini pelaku pemukulan belum diamankan aparat kepolisian. Kondisi ini membuat publik menyoroti serius penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis.


Ariswan: “Ini Bukan Hanya Melukai Wartawan, Ini Melukai Demokrasi”

Ariswan menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut bukan hanya menyerang pribadi seorang wartawan, tetapi juga merusak tatanan demokrasi dan mengganggu hak publik untuk mendapatkan informasi.

“Ini ancaman nyata terhadap kebebasan pers. Negara tidak boleh diam. Penegak hukum wajib bertindak cepat dan tegas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat 1, sudah sangat jelas mengatur ancaman pidana bagi siapa pun yang menghalangi tugas jurnalistik. Menurutnya, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.


Serangan Terhadap Wartawan = Serangan Terhadap Reformasi

Dalam pandangan Ariswan, intimidasi terhadap wartawan merupakan serangan langsung terhadap amanah reformasi.

“Kebebasan pers bukan sekadar slogan. Ini fondasi demokrasi. Setiap upaya pembungkaman adalah langkah meruntuhkan pilar negara,” tegasnya.


Seruan Solidaritas Nasional untuk Wartawan

Ariswan mengajak seluruh komunitas pers di Indonesia untuk bersatu menolak tindakan intimidasi terhadap Sholeh Pelka dan Mariana.

“Hari ini korban adalah Sholeh dan Mariana. Besok bisa siapa saja. Solidaritas pers adalah kekuatan moral untuk melawan intimidasi,” katanya.


Wartawan adalah Penjaga Demokrasi

Ia juga menyoroti peran vital wartawan sebagai penjaga informasi publik, pengawas kekuasaan, dan suara rakyat.

Tanpa pers yang bebas dan terlindungi, menurut Ariswan, negara dapat kehilangan kontrol sosial dan masyarakat kehilangan akses terhadap informasi penting.


Negara Harus Hadir Melindungi Pers

Ariswan menutup pernyataannya dengan menyerukan agar negara dan organisasi kewartawanan, termasuk PWI, tetap berada di garda terdepan membela hak-hak wartawan.

“Suara pers tidak boleh padam hanya karena ancaman. Selama pers berdiri tegak, Indonesia tetap punya harapan,” tutupnya.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *