KPU Batu Bara Gelar Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye untuk Transparansi Pilkada 2024

BATU BARA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara melaksanakan kegiatan Penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk Pilkada Serentak 2024 pada Kamis (24/10/2024).

Bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Batu Bara, kegiatan ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendanaan kampanye para pasangan calon.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah anggota penting dari KPU Kabupaten Batu Bara, seperti Abdillah dan Sulianto, yang berperan aktif dalam proses verifikasi laporan dana kampanye.

Turut hadir Kasubbag Teknis PP dan Purhupmas, Melinawaty Kristina Nainggolan, yang berperan dalam mengawasi alur teknis dan publikasi kegiatan ini.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara hadir sebagai bentuk pengawasan atas proses pendanaan, memastikan pelaporan dilakukan dengan benar sesuai aturan.

Kegiatan ini juga melibatkan Tim Penghubung dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara yang akan bertanding dalam Pilkada Serentak 2024, sehingga segala informasi terkait sumber dan penggunaan dana kampanye dapat diketahui secara transparan.

Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye merupakan bagian penting dalam proses pilkada, karena bertujuan mencegah terjadinya praktik-praktik kampanye yang tidak transparan. Melalui kegiatan ini, KPU berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai sumber pendanaan kampanye masing-masing pasangan calon, sekaligus menegaskan komitmen KPU dalam mengawal pemilu yang bersih dan jujur.

Kegiatan yang berjalan dengan tertib dan lancar ini ditutup dengan sesi foto bersama antara seluruh peserta sebagai bentuk dokumentasi resmi.Ms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *