Batu Bara|Pada hari Jumat, 12 Juli 2024, DPRD Kabupaten Batu Bara mengadakan rapat paripurna untuk penyampaian Nota KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Safi’i, SH, PJ Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakilkan oleh Setda Kabupaten Batu Bara, Ibu Norma Deli Siregar, SE., MM, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Bapak Izhar Fauzi, SH, serta seluruh anggota DPRD dan unsur Forkopimda.
Ringkasan Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025:
A. Pendapatan Daerah
Rencana target pendapatan daerah sebesar ± Rp 1,285 triliun dengan rincian:
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): ± Rp 146,6 miliar
2. Pendapatan Transfer: ± Rp 1,121 triliun
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: ± Rp 17,545 miliar
B. Belanja Daerah
Total belanja daerah ditargetkan sebesar ± Rp 1,272 triliun, terdiri dari:
1. Belanja Operasi: ± Rp 917 miliar
2. Belanja Modal: ± Rp 143,812 miliar
3. Belanja Tidak Terduga: ± Rp 2 miliar
4. Belanja Transfer: ± Rp 209,497 miliar
C. Pembiayaan Daerah
Pembiayaan daerah meliputi pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar ± Rp 12,912 miliar.
Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara/Ms